Central Swasta
Trending

Perusahaan Rokok Ini Gembira Cukai Rokok Batal Naik 2025

JAKARTA- Sejumlah saham perusahaan rokok mengalami kenaikan pasca adanya pembatalan kenaikan tarif cukai rokok 2025. Kenaikan cukai rokok justru mendorong masyarakat beralih ke jenis rokok yang lebih murah dan bahkan ilegal.

Hal itu dipaparkan oleh bareksa selaku marketplace finansial dan investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang telah mendapat lisensi resmi sebagai Agen Penjual Reksadana dari Otoritas Jasa Keuangan sejak 2016.

Menurut Tim Analis Bareksa, kenaikan cukai rokok justru mendorong masyarakat beralih ke jenis rokok yang lebih murah dan bahkan ilegal. Sehingga, kenaikan tarif cukai tidak efektif mengurangi konsumsi rokok dan pemerintah perlu mengkaji lagi kebijakan terkait penyesuain harga rokok.

Menilik valuasi emiten rokok, saat ini GGRM memiliki rasio price to book value (PBV ) terendah dibandingkan HMSP dan WIIM. PBV GGRM sekitar 0,5x, adapun WIIM 1,2x dan HMSP 3,6x. Namun secara tahunan, nilai laba bersih per lembar saham (EPS) di kuartal II 2024 GGRM tertekan paling dalam hingga minus 70%, disusul WIIM negatif 40% dan HMSP -12,5%. Artinya, kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) telah mengakibatkan penurunan laba yang signifikan pada emiten rokok.

Batalnya kenaikan cukai rokok diumumkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani. Dia memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2025.

“Iya 2025 tetap,” kata Askolani di Kementerian Keuangan, seperti ikutip Rabu (25/9/2024).

Ia mengungkapkan, salah satu pertimbangan untuk tidak mengubah kebijakan CHT pada 2025 ialah terus munculnya fenomena down trading rokok, yakni fenomena yang terjadi ketika konsumen beralih pada produk rokok lebih murah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button